PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus membuktikan komitmennya dalam memberikan pembinaan kemandirian yang produktif bagi warga binaan.
Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Green Soil Bangka Tengah, Jumat (17/4/2026)) kemarin.
PKS ini menitikberatkan pada bidang produksi kompos dan pembenahan tanah, dengan hasil pengolahan yang siap bersaing di pasar.
Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis, dalam memperkuat pembinaan warga binaan berbasis kemandirian dan pemberdayaan ekonomi yang ramah lingkungan.
Melalui Kerja sama dengan PLTU 3 Bangka dalam pemanfaatan _fly ash_ sebagai limbah non-B3 hasil sisa pembakaran batu bara untuk bahan dasar pengolahan.
“PKS ini merupakan komitmen nyata kami untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian warga binaan, sehingga hasil pembinaan mampu menghasilkan produk bernilai jual dan siap bersaing di pasar,” tegas Sugeng.






