BANGKA BARAT, REDAKSIBERITA – PT Timah Tbk bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Air Limau, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat mereklamasi lahan eks tambang kembali produktif.
Reklamasi ini selain mengembalikan fungsi ekologis lahan, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat sekitar, yang diharapkan dapat menjadi sumber APBDes Air Limau.
Anggota holding Industri Pertambangan MIND ID ini menyerahkan bantuan bibit tanaman, pupuk serta perawatan dengan melibatkan masyarakat sekitar untuk menata kembali lahan bekas tambang.
Melalui kemitraan pengelolaan lahan bekas tambang ini, diharapkan dapat memberikan peluang untuk mengembangkan ekonomi lokal, termasuk melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
Kepala Desa Air Limau, Mexsi Diansah mengatakan program Reklamasi PT Timah Tbk yang dilaksanakan di desa mereka kini mulai membuahkan hasil.
“Lahan seluas 7,04 Hektar merupakan lahan eks tambang , tanahnya disuburkan kembali dengan memperbanyak organik, kini lahan menjadi lahan hijau yang ditanami tanaman sawit yang telah siap panen dan produktif,” kata Mexi.
Menurutnya keberhasilan dalam mengelola lahan bekas tambang ini juga berkat dukungan dan pembinaan dari PT Timah Tbk.
“Dipilihnya tanaman sawit merupakan keinginan Pemdes, agar dari apa yang ditanam menghasilkan sesuatu yang bernilai untuk pendapatan asli desa,” jelas Mexi lagi.






