PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Gerbang utama smelter PT Sumber Jaya Indah di jalan Raya TPI Ketapang, Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang yang sempat terpasang police line atau garis polisi di rusak.
Pemasangan garis polisi tersebut menyusul adanya dugaan penjarahan aset, yang konon katanya merupakan sitaan Kejaksaan Agung RI berupa, Sisa Hasil Pengolahan (SHP) timah berupa tailing dan zirkon.
Kendati telah terpasang garis polisi, informasi yang diperoleh redaksi jejaring media ini menyebut aksi penjarahan aset di dalam Smelter PT SJI secara masif terus berlangsung.
Bahkan, pengamatan awak media jejaring media ini mendapati akses keluar masuk baik sepeda motor dan mobil ke dalam smelter PT SJI, dengan garis polisi tergeletak begitu saja.
Gembok yang sebelumnya terpasang di luar gerbang bersama garis polisi raib. Sejumlah pelaku penjarahan tampak keluar masuk gerbang menggunakan sepeda motor.
“Kalau tailing sudah tidak banyak lagi bang, tapi masih banyak aset di dalam situ, salah satunya besi yang jumlahnya diprediksi sampai ratusan ton,” ujar Sumber belum lama ini.
Baru-baru ini jajaran Polsek Bukit Intan dikabarkan sempat menggerebek gudang milik Smelter PT SJI di jalan raya TPI Ketapang, Kota Pangkalpinang.
Informasi yang dirangkum awak media, penggerebekan tersebut terkait dengan maraknya aksi penjarahan Sisa Hasil Pengolahan (SHP) timah berupa tailing dan zircon di smelter SJI tersebut.
Umumnya, para mafia tailing dan zirkon tersebut beroperasi tengah malam dini hari. Namun, tak menutup kemungkinan mereka juga beroperasi di siang hari.
Belum lama ini, Polsek Bukit Intan telah memasang police line yang isinya larangan adanya aktivitas pengangkut keluar masuk barang yang berada di smelter SJI.






