PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Geng motor harus membubarkan diri dan hilang dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), oleh sebab itu deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor terus digaungkan Kepolisian Daerah (Polda) di sekolah-sekolah khususnya di Kota Pangkalpinang.
Seperti halnya kegiatan yang dipimpin Waka Polda Babel, Brigjen Pol Tony Harsono di SMA Negeri 1 Pangkalpinang, dengan melaksanakan deklarasi penolakan aktivitas geng motor, Senin (3/2/2025).
Dari pantauan dilokasi, deklarasi penolakan ini dibacakan oleh perwakilan guru serta siswa yang diikuti oleh seluruh peserta upacara.
Mereka secara serentak dan tegas menyatakan sikap menolak segala aktivitas geng motor, serta tidak terlibat dalam aksi yang berdampak pada gangguan kamtibmas dan mendukung kinerja Polda Babel.
Brigjen Pol Tony Harsono mengatakan geng motor di Provinsi Babel, khususnya di Kota Pangkalpinang tidak boleh ada dan berkembang, dan berdasarkan hasil analisa pihaknya sudah ada 19 geng motor serta 8 laporan polisi dengan 19 tersangka yang ditangani Polresta Pangkalpinang.






