BANGKA, REDAKSIBERITA – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) selama tiga bulan kedepan, diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat dengan semakin mungkin.
Seperti diungkapkan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani bahwa program pemutihan (PKB) yang diyakini meringankan beban masyarakat.
“Jadi, walaupun pajak kendaraan bermotor belum dibayar selama beberapa tahun, sekarang cukup bayar setahun saja, ini sangat meringankan masyarakat,” kata Hidayat Arsani ketika meninjau Kantor Samsat Sungailiat, Kabupaten Bangka bersama rombongan dalam rangka untuk mengetahui situasi kantor pajak tersebut, Senin (5/5/2025).
Dalam kesempatan ini Gubernur menyempatkan diri bertegur sapa dengan warga yang membayar pajak dengan ramah.






