REDAKSIBERITA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyatakan sikap tegas berpihak kepada masyarakat pesisir yang menolak tambang laut.
“Saya pro rakyat. Apa yang bisa saya perjuangkan, saya berjuang untuk rakyat. Kita ingin Babel ini tetap kondusif,” tegas Gubernur Hidayat, ketika menerima massa aksi pada Senin (21/7/2025).
Sebagai bentuk nyata, Gubernur Hidayat langsung menandatangani surat rekomendasi evaluasi izin usaha pertambangan (IUP), yang ditujukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM serta Kementerian Lingkungan Hidup.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Hidayat juga menyetujui surat rekomendasi perubahan Perda Tata Ruang (RTRW), yang akan disampaikan ke DPRD Babel.
“Saya sudah dua kali kirim surat ke kementerian. Sekarang saya teken lagi karena suara masyarakat sangat jelas hari ini,” ujarnya di hadapan ribuan demonstran.
Langkah cepat gubernur ini, mendapat apresiasi dari Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Babel, Ahmad Subhan Hafiz.
“Saya apresiasi respons gubernur. Harapannya, DPRD bisa menindaklanjuti dan semua proses ini dibuka untuk publik. Kebijakan ini berdampak langsung ke nelayan,” kata Hafiz.






