PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kondisi keuangan daerah Pemerintah Provinsi (Pemeprov) Bangka Belitung (Babel) yang mengalami defisit, kembali menjadi bahan pembahasan.
Oleh sebab itu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel, usai mengikuti rapat paripurna pada Senin (21/04/2025).
Rapat anggaran ini pun harus diskors atau ditunda untuk dibahas kembali, setelah adanya beberapa pertanyaan yang menuai perdebatan dan belum mendapatkan jawaban yang jelas dari pihak eksekutif.
Seperti diungkapkan Anggota Banggar DPRD Babel, Maryam yang mengaku dibuat kesal lantaran terindikasi adanya kelalaian dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) oleh Tim TAPD.
“Hal ini salah satu menyebabkan APBD Babel tidak sehat atau mengalami defisit hingga Rp 200 miliar,” kata Maryam kepada awak media usai rapat.
Menurutnya salah satu contoh yang dimaksud, Tim TAPD tidak memasukkan angka pendapatan dari hasil Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) ke Pendapatan Daerah dalam APBD 2025 Babel.
“Sangat disayangkan setelah kita teliti indikasi anggaran defisit Rp 200 miliar dimaksud itu tidak sebetulnya perlu di teliti kembali,” jelasnya.






