Himbauan Tak Digubris, Polsek Simpang Katis Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Terak Bangka Tengah

Tim gabungan dipimpin Kapolsek Simpang Katis menertibkan tambang Ilegal yang beraktivitas di Desa Terak Bangka Tengah. (Foto: Ist/ Humas//)

BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Tambang ilegal jenis tungau yang beraktivitas di Desa Terak, Kecamatan Simpang Katis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) ditertibkan Kepolisian Sektor (Polsek) Simpang Katis.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Simpang Katis, Iptu Beni Fernanda bersama tim gabungan yang terdiri dari personel Polsek Simpang Katis, Satpol PP Kecamatan Simpang Katis, serta perangkat desa setempat.

Bacaan Lainnya

“Sebelumnya kami telah memberikan himbauan kepada para penambang, untuk menghentikan aktivitas mereka dan membongkar sendiri peralatan tambang dalam tenggat waktu 2×24 jam,” tegas Iptu Beni Fernanda, Rabu (5/3/2025).

Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 12 ponton tambang yang tetap beroperasi secara diam-diam pada malam hari.

Lanjut Kapolsek dalam penertiban ini, tim gabungan membongkar ponton-ponton yang masih beroperasi serta memasang spanduk larangan penambangan di lokasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *