PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Direktorat Polisi Udara dan Perairan (Dit Polairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil menggerebek praktik percetakan timah balok skala home industri, yang beroperasi secara gelap di Desa Merawang, Kabupaten Bangka.
Operasi penindakan dilakukan pada Selasa (10/2/2026) malam, petugas mengamankan belasan batang timah balok dengan total berat mencapai ratusan kilogram, serta satu pelaku yang diduga memiliki hubungan dengan perangkat desa setempat.
Hasil dari penggerebekan tersebut menunjukkan bahwa lokasi memang digunakan sebagai tempat produksi timah balok skala kecil, dengan peralatan sederhana namun cukup efektif untuk menghasilkan produk yang siap diperdagangkan.
Kasubdit Penegakan Hukum dan Keamanan (Gakkum) Dit Polairud Polda Babel, AKBP Bim Rekoaji, yang memimpin operasi tersebut membenarkan hasil penggerebekan percetakan timah balok home industri tersebut.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan belasan timah balok yang beratnya sekitar 300 kilogram dan menangkap satu pelaku berinisial W yang akrab disapa Jepang,” tegas AKBP Bim Rekoaji saat memberikan keterangan kepada awak media pada hari Kamis (12/2/2026).
“Berdasarkan informasi awal yang kami dapatkan, pelaku ini diduga merupakan anak dari salah satu perangkat desa di wilayah tersebut,” ujarnya.
Selain itu, petugas juga berhasil menyita sejumlah peralatan yang digunakan dalam proses pencetakan, antara lain cetakan logam, alat pemanas, timbangan analog, serta beberapa alat pendukung lainnya yang digunakan untuk memproses timah menjadi bentuk balok.






