KRIMINAL, REDAKSIBERITA – Tim Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan dua orang dalam kasus perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Bangka Tengah.
Mereka ialah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial Su (49) dan seorang pria berinisial EG (57). Keduanya merupakan warga Kelurahan Koba Kabupaten Bangka Tengah.
“Kedua pelaku ini diringkus di dua lokasi berbeda pada Rabu 28 Agustus 2024 lalu,” ujar Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin (2/9/24) sore.
Jojo menerangkan, penangkapan pertama dilakukan terhadap Su pada saat berada dirumahnya di Jalan Chuyan 2. Dari rumah pelaku, Tim mendapati sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebesar 118 ribu rupiah, 3 unit handphone serta 1 lembar kertas dan pulpen.
Selanjutnya, Tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua yakni EG beserta barang bukti dirumahnya di Jalan Tangsi Lama Koba Bangka Tengah.





