I’m Sorry Goodbye Imam Wahyudi, IS Bersikeras Tetap Melanjutkan Laporan KDRT

Ilustrasi Kekerasan Dalam Rumah Tanggal

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2024-2029 Imam Wahyudi (46) memenuhi panggilan unit PPA Polresta Pangkalpinang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit membenarkan hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Benar, Imam Wahyudi sedang dalam pemeriksaan terkait permasalahan KDRT tersebut, ada 23 pertanyaan yang penyidik ajukan kepada Imam Wahyudi, kami juga mengumpulkan barang bukti dan nantinya akan gelar perkara dalam waktu dekat, hasilnya nanti kami akan sampaikan,” kata Aipda Dewi YS kepada media, Senin, (23/9/2024).

Aipda Dewi menuturkan ada permintaan dari saudara Imam Wahyudi agar permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan.

“Kedua pihak nanti kita panggil untuk konfrontir terlebih dahulu, nantinya juga ada proses mediasi, terlepas mereka mau damai atau tidak, pihak kepolisian tetap tegak lurus dan tidak memihak kepada siapapun,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum korban, Nina Iqbal SH mengatakan terlapor (Imam Wahyudi) dijadwalkan hari ini untuk dilakukan pemeriksaan.

“Benar, dijadwalkan pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB hari ini imam diperiksa,” kata Nina kepada awak media di kantor Polresta Pangkalpinang, Senin, (23/9/2024).

Ditambahkan Nina, pihaknya akan mengirimkan surat ke DPP, DPC, Mendagri, termasuk Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati meminta untuk pembatalan atau penundaan pelantikan Imam Wahyudi sebagai anggota DPRD Babel dan ditembuskan ke kantor Gubernur.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *