Imbas Efisiensi Anggaran dan SE Gubernur, PHRI Sampaikan Keluhan Ke DPRD Bangka Belitung

PHRI ketika melakukan audiensi dengan DPRD Bangka Belitung terkait efisiensi anggaran dan SE Gubernur. (Foto: RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Dalam audiensi tersebut, PHRI Babel menyampaikan keluhan terkait dampak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang kemudian diturunkan ke dalam Surat Edaran Gubernur Bangka Nomor 903 tanggal 11 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Perwakilan dari PHRI, Wendo Irawanto menuturkan kebijakan ini membuat para pengelola hotel di Bangka Belitung merasa gelisah dan khawatir dengan keberlanjutan usaha perhotelan dan restoran.

Pasalnya, kegiatan meeting yang dilakukan oleh pemerintah merupakan salah satu sumber pendapatan utama bagi hotel-hotel di daerah tersebut.

“Kegiatan meeting yang dilakukan oleh pemerintah ini mungkin semacam oksigen kami, untuk destinasi pariwisata kita belum berjalan maksimal. Jadi memang saat ini kita hidupnya dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah, baik pusat, provinsi, serta kota dan kabupaten,” ujar Wendo dihadapan Wakil Ketua DPRD, Edy Nasapta didampingi Anggota DPRD, Maryam dan Rina Tarol di ruang pansus, Jum’at (21/2/2025).

Lanjutnya dengan adanya Surat Edaran Gubernur tersebut, mata pencaharian para pengelola hotel menjadi hilang, dan berimbas pada karyawan yang dirumahkan.

“Sebelum audiensi dengan DPRD, kami sebenarnya berencana untuk melakukan audiensi dengan Gubernur. Tapi kami memutuskan untuk mengunjungi DPRD terlebih dahulu dengan harapan dapat menemukan solusi,” terangnya.

“Harapan kami agar pemerintah daerah tidak menghapus total kegiatan meeting di hotel. Tolong pertimbangkan kembali kebijakan tersebut, cari solusinya agar tidak terlalu merugikan kami sebagai pengelola hotel,” jelas Wendo.

Apalagi dengan adanya efisiensi anggaran yang dilakukan Pemerintah, setidaknya di Bangka Belitung sudah ada 300 lebih karyawan baik di hotel atau restoran yang di rumahkan, akibat sepinya pendapatan.

Surat edaran ini berisi tentang penghapusan belanja paket meeting dan mengalihkan tempat pelaksanaan kegiatan ke ruang milik pemerintah atau dilaksanakan melalui virtual meeting.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *