Imlek 2025 Hanya Satu Orang Warga Binaan Terima Remisi Khusus di Lapas Tua Tunu Pangkalpinang

Plt Kalapas Tua Tunu Pangkalpinang menyerahkan remisi khusus Imlek 2025 kepada satu orang warga binaan. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dalam perayaan Hari Raya Imlek 2576 Kongzili, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tua Tunu Kelas IIA Pangkalpinang memberikan Remisi Khusus (RK) kepada salah satu warga binaan.

Penyerahan remisi ini dilakukan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas (Kalapas) Tua Tunu Pangkalpinang, Dian Artanto, mengatakan remisi ini sebagai bentuk penghargaan atas perubahan positif yang telah ditunjukkan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Bacaan Lainnya

Penyerahan remisi berlangsung di Kelenteng Guan Yin Ting milik Lapas Pangkalpinang dan dihadiri oleh pejabat struktural dan jajaran.

Suasana penuh kebersamaan dan kekhidmatan terlihat selama prosesi berlangsung, warga binaan yang merayakan Imlek juga diberikan kesempatan untuk beribadah dibawah pengawasan dan dukungan petugas Lapas Pangkalpinang.

Dian Artanto menyampaikan pemberian remisi ini merupakan wujud nyata dari komitmen Lapas Pangkalpinang dalam memberikan penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program pembinaan selama berada di dalam lapas.

“Remisi Hari Raya Imlek adalah bentuk apresiasi dari Negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif,” kata Dian, Rabu (29/1/2025).

“Kami berharap Remisi ini menjadi motivasi bagi semua warga binaan untuk terus berbuat baik dan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik lagi,” harapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *