PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA Komitmen besar Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terus membuahkan hasil nyata dan terukur.
Di bawah kepemimpinan dan visi strategisnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel sukses merealisasikan berbagai target di sektor ketenagakerjaan sepanjang Tahun Anggaran (TA) 2025 dan 2026.
Gubernur Hidayat Arsani menegaskan bahwa, penyiapan kompetensi tenaga kerja lokal serta perlindungan hak pekerja merupakan kunci utama dalam menekan angka pengangguran sekaligus menjaga stabilitas ekonomi daerah, visi tersebut direalisasikan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Babel.
Kepemimpinan Gubernur Hidayat Arsani juga sangat responsif dalam menjaga keharmonisan dunia usaha, melalui Program Hubungan Industrial, dalam kegiatan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial yang secara konkret berhasil merumuskan 10 rekomendasi penyelesaian perkara ketenagakerjaan, yang berdampak pada kepentingan tingkat provinsi.
Langkah preventif yang cepat dan tanggap ini terbukti efektif menjaga dunia usaha tetap kondusif. Sepanjang tahun 2025, pengaduan terkait ketenagakerjaan yang dilaporkan berhasil diselesaikan dengan baik.
Tidak hanya itu, keberpihakan Gubernur Hidayat Arsani pada kesejahteraan pekerja sekaligus keberlangsungan usaha juga dibuktikan melalui penerbitan satu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), kebijakan ini menjadi landasan hukum yang kuat, adil, dan berimbang bagi seluruh pihak di Babel.






