Ironis, Ibu di Pangkalpinang Ajak Anak Kandung Mencuri Dirumah Tetangga Sendiri

Yu kepada polisi sudah lima kali mencuri di rumah korban bersama anak kandungnya. (Foto: Ist/ Humas Polresta//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Ibu dan anak kandungnya yakni Yu (36) dan DV alias Ca harus berurusan dengan pihak kepolisian, usai diamankan Tim Buser Naga Sat Reskrim Polresta Pangkalpinang terkait laporan pencurian di sebuah rumah di Jalan Pahlawan 12, Kelurahan Keramat, Kecamatan Rangkui, Kota Pangkalpinang, pada Selasa (21/4/2026).

Aksi pencurian ini terjadi pada Jumat (17/4/2026) siang. Saat itu, korban yang bernama Awaliah sedang tidak berada di rumah, karena sedang berdagang di Desa Sebagin, Bangka Selatan.

Bacaan Lainnya

Merasa khawatir dengan kondisi rumahnya, korban mengecek aplikasi CCTV melalui ponsel miliknya.

Betapa terkejutnya korban saat melihat dua orang asing masuk ke dalam rumahnya melalui pintu belakang yang tidak terkunci. Lewat layar ponsel, korban menyaksikan kedua pelaku mengacak-acak lemari pakaian di dapur dan kamar tidurnya.

“Korban melihat langsung secara real-time lewat aplikasi CCTV di handphone-nya saat pelaku masuk ke area dapur dan kamar. Namun karena posisi korban sedang jauh di luar kota, ia baru bisa melapor setelah pulang dan mendapati rumahnya berantakan,” ujar Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners.

Lanjutnya, tim Buser Naga bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Pada Senin malam, tim berhasil mengamankan Yu di daerah Kampung Keramat. Setelah diinterogasi, Yu mengakui perbuatannya dan membeberkan bahwa ia mengajak anak kandungnya yang masih di bawah umur untuk mencuri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *