Jelang PSU di Sinar Manik, Kabar Pengancaman Terhadap Keluarga Saksi di Bangka Barat Ternyata Hoaks

Sakban bersalaman dengan keluarga setelah memberikan keterangan kepada pihak Polsek Jebus, bahwa kabar beredar adanya pengancaman adalah hoaks. (Foto: Ist//)

BANGKA BARAT, REDAKSIBERITA – Informasi adanya ancaman terhadap orang tua Rizaldi yang merupakan saksi pasangan calon (Paslon) di Mahkamah Konstitusi (MK), ternyata hoax.

Pemberitaan tersebut ditengarai diciptakan oknum-oknum yang sengaja ingin memperkeruh situasi keamanan menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kamis (20/3/2024) malam.

Bacaan Lainnya

Selain hoax, narasi dalam pemberian tersebut terbilang tendensius, karena menjurus dan mengaitkan nama paslon lainnya.

Nama Sahban (45) dituding menjadi aktor dibalik insiden ancaman, yang konon katanya membuat suasana jelang PSU di Desa Sinar Manik, mencekam.

Pada Kamis (20/3/2025) sekira pukul 20.30 WIB, Kepala Desa Sinar Manik Sudirman, mengutus dua orang putrinya untuk membuat laporan pengancaman tersebut ke Polsek Jebus.

Pantauan awak media kurang lebih satu jam lebih, Sakban menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek. Setelah itu Sahban keluar dan diizinkan pulang oleh pihak kepolisian.

Kepulangan Sakban dari polsek menambah kuat, isu terkait ancaman di kediaman Kades Desa Sinar Manik itu sengaja dibuat-buat.

Sahban, ketika diwawancarai redaksi membantah keras tudingan pengancaman tersebut. Bahkan, Sakban mengaku kaget ketika mendapat kabar dirinya dituding melakukan pengancaman tersebut.

“Saya pastikan tuduhan pengancaman itu hoax. Karena saya tidak pernah ke lokasi yang disebutkan. Jam 7 sampai jam 10 saya berada di rumah bang Agus kebun teh,” kata Sahban ditemui di Polsek Jebus, Kamis (20/3/2025) malam.

Setelah mendapat kabar namanya disebut sebagai dalang dari pengancaman tersebut, Sakban berinisiatif mendatangi Polsek Jebus untuk mengklarifikasi tudingan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *