Kasus Dugaan Malpraktik RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang Naik Tahap Penyidikan, Ketua DPRD Dampingi Orang Tua Temui Kapolda Babel

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya bersama kedua orang tua almarhum Aldo ketika memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Kasus dugaan malpraktik yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Kota Pangkalpinang, terus bergulir di Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel, Didit Srigusjaya usai mendampingi Yanto orang tua almarhum Aldo bertemu Kapolda Babel, Irjen Pol Hendro Pandowo.

Bacaan Lainnya

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, kasus yang dilaporkan oleh Yanto ini akhirnya perlahan-lahan mulai menunjukkan titik terang.

“Polda Babel akhirnya menaikkan status laporan dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah ke tahap penyidikan,” kata Didit kepada awak media, Senin (17/3/2025).

“Alhamdulillah tadi saya bersama pak Yanto ayah kandung almarhum Aldo bertemu dengan Pak Kapolda,” ujarnya.

“Jadi disini kita sudah lihat ada indikasi pelanggaran-pelanggaran prosedural, dan ini rekomendasi dari Organisasi Dokter Indonesia,” papar Didit lagi.

Didit juga menjelaskan tugasnya disini hanya untuk menjembatani dan mendampingi orang tua almarhum Aldo, yang ingin bertanya sudah sejauh mana proses laporan mereka.

“Pak Kapolda sudah merespon hari ini dengan menerima kedatangan kita, dan sudah menjelaskan bahwa laporannya sudah masuk tahap penyidikan tinggal prosesnya lagi nanti seperti apa,” jelas Didit.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *