Kasus Dugaan Perundungan oleh Senior Pondok Pesantren, Sudah Tiga Laporan Masuk ke SPKT Polda Babel

Orang tua santri saat melapor ke SPKT Polda Babel. (Foto: Dok/ RedaksiBerita//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Laporan korban kasus dugaan perundungan santri yang berakhir dengan kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Darrol Abror di Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka bertambah di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung (Babel).

Berdasarkan informasi yang diterima jejaring media ini, hingga Selasa (14/4/2026) sudah ada tiga laporan yang masuk ke kepolisian, terkait hal itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kombes Pol M Rivai Arvan.

Bacaan Lainnya

“Benar ada tiga laporan polisi,” kata M Rivai Arvan singkat saat dikonfirmasi melalui handphone salah seorang awak media.

Terkait penyelidikan laporan ini ditegaskan Ditreskrimum, pihaknya masih dalam proses penyelidikan,  terutama masalah kronologi kejadian yang dilaporkan korban.

“Penyidik masih proses penyelidikan, termasuk kronologi kasusnya masih di selidiki,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *