Kasus Pengoplosan LPG, Ditreskrimsus Polda Babel Sita Dua Pangkalan di Bangka

Tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Babel ketika menyegel atau menyita dua pangkalan gas di Bangka. (Foto: Ist/ Humas Polda//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung (Babel) terus melakukan pengembangan penyidikan, terkait penggerebekan pengoplosan LPG di Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.

Dari pengembangan kasus tersebut, dua pangkalan gas yang berada di wilayah Air Hanyut dan Lingkungan Ake Kabupaten Bangka disegel atau disita pada Rabu (11/2/26) kemarin.

Bacaan Lainnya

“Hasil pengembangan kasus pengoplos gas kemarin, ada dua pangkalan gas yang disegel atau disita oleh Tim Indagsi Polda Babel,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso, Kamis (12/2/2026) siang.

“Penyegelan atau penyitaan ini dilakukan berkaitan dengan penggunaan gas LPG Subsidi 3 Kg yang didapat oleh tersangka berinisial Fa alias Ijal yang sebelumnya diamankan pada 6 Februari lalu,” sebutnya.

Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas, Tim Indagsi Polda Babel terus melakukan pengembangan terhadap kasus pengoplosan gas LPG 3 Kg yang terjadi di Kabupaten Bangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *