PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Dinamika kebijakan perdagangan dan ekspor Crude Palm Oil atau Minyak Kelapa Sawit Mentah, saat ini menjadi salah satu isu sangat krusial. Hal ini disebabkan berdampak langsung pada stabilitas harga Tandan Buah Segar serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar audiensi bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), di Ruang Badan Musyawarah, pada Selasa (2/6/2026).
Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengungkapkan bahwa pembahasan ini mengacu pada kesimpulan rapat tingkat pusat yang digelar di Kementerian Pertanian, yang dipimpin oleh Wakil Menteri Pertanian pada Jumat, 27 Mei 2022 lalu.
Selain itu, landasan utama yang diminta untuk diterapkan kembali adalah hasil kesepakatan bersama antara Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan para pemangku kepentingan pada 17 Mei 2022 di Kantor Gubernur.
“Kami meminta kepada para pabrik atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar pembelian sawit dikembalikan dan mengacu pada hasil kesepakatan rapat dengan Dinas Pertanian Perkebunan tanggal 17 Mei 2022 kemarin di kantor gubernur,” ungkap Didit.
“Karena hal ini sesuai dengan hasil kesepakatan yang meminta kepada para kepala daerah, baik Gubernur maupun Bupati, untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018,” ujarnya.
Didit memaparkan setidaknya lima poin utama hasil pertemuan yang menjadi fokus perhatian dan langkah tindak lanjut yang akan diambil. Poin kedua menyasar praktik curang di lapangan, di mana banyak aspirasi masuk yang mengeluhkan adanya indikasi permainan timbangan yang merugikan petani.
“Ada aspirasi bahwa terjadi permainan timbang. Nah, Pak Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) alhamdulillah akan segera menindaklanjuti hal ini,” ungkapnya.
Selain itu, peran keamanan dan pengawasan pasar juga diperkuat. Didit menyebut Satgas Pangan di lingkungan Polda Babel yang diketuai oleh Kombes Pol Nanang diminta segera bergerak.
“Satgas Pangan Polda Babel yang dihadiri oleh Kombes Nanang segera mengadakan rapat dengan stafnya, untuk menindaklanjuti amanat pemerintah pusat terkait masalah harga. Mereka akan memantau kondisi di lapangan. Jika ada yang melanggar hukum, itu sudah menjadi wewenang kepolisian untuk menindak tegas,” tambahnya.
Masalah paling mendesak yang disorot adalah ketidakadilan harga jual TBS, Didit mengungkapkan keluhan para petani mengenai fluktuasi harga yang sangat tidak menguntungkan. Harga sawit disebutkan turun drastis layaknya air hujan, namun saat naik hanya berjalan lambat bagaikan siput.






