REDAKSIBERITA – Sikap Gubernur Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani untuk memperjuangkan Pulau Tujuh untuk kembali masuk ke wilayah administrasi Babel mendapat dukungan dari DPRD Babel.
Bahkan DPRD Babel setiap perjumpaan di Badan Musyawarah (Banmus) selalu menanyakan sikap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel terkait Pulau Tujuh yang kini statusnya masuk wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sesuai keputusan Mendagri soal kode administrasi wilayah.
“Tiga bulan pernah kita tanyakan hal ini Kemendagri, dan bulan Mei pernah kita tanyakan sikap Pemprov Babel terkait Pulau Tujuh ini,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya pada Senin, 23 Juni 2025.
Oleh sebabnya, Didit tegas menolak jika perjuangan untuk mengembalikan Pulau Tujuh ke Babel dikait-kaitkan dengan perselisihan antara Provinsi Aceh dam Sumatera Utara (Sumut) yang memperebutkan empat pulau.
“Ini perjuangan kita bukan karena itu, perjuangan ini sudah dari 2013. Bahkan DPRD lewat Komisi I yang diketuai almarhum pak Hakiki sudah pernah kesana (Pulau Tujuh). Jadi sudah lama, artinya perjuangan ini bukan gara-gara perebutan 4 pulau itu,” kata Didit.





