PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Helyyana dijatuhkan vonis empat bulan penjara di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang, dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (18/5/2026).
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepulauan Bangka Belitung, Amri Cahyadi mengaku pihaknya merasa prihatin dan sedih atas putusan majelis hakim, namun dirinya menegaskan seluruh elemen harus tetap menghormati keputusan hukum yang berlaku di negara ini.
“Yang pertama pastinya kami bersedih ya, prihatin dengan keputusan tersebut. Namun ya, karena kita negara hukum ya, maka wajib bagi kita untuk menghormati keputusan hukum tersebut yang sudah diputuskan oleh majelis hakim,” ungkap Amri Cahyadi saat dikonfirmasi awak media.
Di balik rasa sedih dan hormat terhadap putusan pengadilan, Amri mengungkapkan pandangan pribadi maupun partai yang menilai sebetulnya perkara yang menjerat Hellyana ini tidak seharusnya sampai berujung pada vonis pidana.
Menurutnya, persoalan ini sedianya dapat diselesaikan melalui jalur damai, dengan pendekatan kekeluargaan.
“Mengapa kami bersedih dan prihatin? Karena sebetulnya menurut hemat kami, dari awal kasus tersebut tidak perlu sampai divonis pidana,” ungkap Amri.
“Karena kan bisa diselesaikan dengan pendekatan kekeluargaan untuk melakukan ganti rugi ya kan,” ujarnya.
Ia pun menyayangkan proses hukum yang berjalan terus hingga akhirnya sampai pada penetapan putusan seperti saat ini. Meski demikian, sebagai warga negara yang taat aturan, langkah selanjutnya hanyalah menerima dan menghargai proses yang telah berjalan di pengadilan.
“Namun ya, karena proses hukum terus berlanjut dan sampai berujung pada hari ini, ya bagaimanapun kami harus hormati keputusan tersebut,” tambahnya.
Sikap PPP Terkait Putusan
Ditanya mengenai sikap resmi partai sebagai pengusung Hellyana dalam pemilihan lalu, Amri menyatakan bahwa pihaknya belum dapat mengambil keputusan politik tertentu.






