Kolaborasi PT Timah Tbk & Kejari, Wujudkan Rumah Layak Huni bagi 20 Keluarga di Kabupaten Belitung

PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan memberikan bantuan renovasi rumah kepada masyarakat Belitung. (Foto: Ist/ Humas Timah//)

BELITUNG, REDAKSIBERITA – Upaya pengentasan kemiskinan terus dilakukan melalui program penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat, kali ini implementasi itu dilakukan PT Timah Tbk berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Kolaborasi ini diwujudkan melalui dukungan terhadap Program Bahari (Bantuan Hunian Adhyaksa untuk Negeri), dengan menyalurkan bantuan renovasi rumah kepada 20 warga di Kabupaten Belitung, yang juga melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT Timah Tbk.

Bacaan Lainnya

Program tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus mendukung pencegahan stunting melalui penyediaan hunian yang lebih sehat, aman dan layak.

Kepala Kejaksaan Negeri Belitung, Teuku Panca Adhyaputra mengatakan pihaknya hadir untuk memfasilitasi penyaluran bantuan agar tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pada hari ini kami menyerahkan bantuan kepada 20 penerima manfaat dari program CSR PT Timah Tbk untuk rehabilitasi rumah. Kami dari Kejari hadir untuk memfasilitasi, semoga bantuan yang diberikan bisa bermanfaat bagi masyarakat, dan ke depan diharapkan program seperti ini dapat terus berlanjut, terutama untuk mendukung pengentasan kemiskinan,” ujarnya dilansir dari www.timah.com.

Ia menegaskan, pihak kejaksaan juga akan melakukan pengawasan, agar bantuan yang menjadi prioritas PT Timah Tbk benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.

“Kejaksaan akan mengawasi agar apa yang menjadi prioritas PT Timah Tbk dapat tersalurkan dengan benar kepada masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *