PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA — Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja reses ke PT Timah Tbk sebagai bagian dari agenda pengawasan dan pembinaan terhadap sektor pertambangan timah nasional agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat. Dalam kunjungan ini juga digelar Focus Group Discussion yang berlangsung di Ruang Rapat Utama PT Timah Tbk, Senin (11/8/2025).
Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya ini turut dihadiri Deputi Bidang Pelayanan Penanaman Modal, Kementerian Investasi dan Hilirisasi MIND ID Iwan Suryana, Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Raharjo Siswohartono, Direktur Pengusahaan Mineral, Kementerian ESDM, Cecep Mohamad Yasin, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkunagan, Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, Ketua umum Asosiasi Ekspor Timah Indonesia Harwendro Adityo Dewanto dan Direktur Utama JFX Stephanus Paulus Lumintang, Asisten Administrasi Umum di Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Yunan Helmi.
Dalam FGD ini, Anggota DPR RI Komisi XII juga menyampaikan masukan yang konstruktif dalam upaya perbaikan tata kelola timah secara nasional sehingga bisa memberikan dampak kesejahteraan masyarakat, kontribusi bagi negara dan pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.
Sementara itu, MIND ID bersama PT Timah Tbk menyampaikan upaya hilirisasi, perbaikan tata kelola yang dilakukan PT Timah, program tanggung jawab sosial dan lingkungan. Serta pelibatan masyarakat dalam proses bisnis PT Timah.
Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan kunjungan ke PT Timah merupakan upaya untuk memperbaiki tata kelola timah secara nasional sekaligus upaya DPRI untuk mendorong perusahaan untuk melibatkan masyarakat dalam penambangan timah sehingga bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung.
“Hari ini Komisi XII melaksanakan kunker reses ke PT Timah yang turut dihadiri para stakeholder. Tujuannya agar pertimahan ini dapat kembali pulih dan dalam pelaksanaan pertambangan dapat melibatkan masyarakat. Sehingga nanti masyarakat tidak perlu kucing-kucingan lagi untuk menambang terkait persoalan hukum karena bisa diakomodir,” kata Bambang usai pertemuan.
Bambang juga mendukung upaya PT Timah yang akan melibatkan masyarakat dalam proses penambangan melalui sistem kemitraan lewat koperasi. Sehingga nantinya masyarakat dapat menambang mematuhi regulasi yang berlaku di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah.





