Komitmen Wujudkan Tata Kelola Bersih, Pemprov Babel Raih Peringkat II Nasional Pencegahan Korupsi

Gubernur Babel Hidayat Arsani ketika menerima piagam penghargaan diserahkan langsung Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK. (Foto: Ist/ Biro Adpim Babel//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Wujud komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) terutama dalam hal pencegahan korupsi, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), setelah ditetapkan sebagai peringkat kedua pemerintah provinsi terbaik nasional.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Untung Wicaksono kepada Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani.

Bacaan Lainnya

Penyerahan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2026 Provinsi Kepulauan Babel di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Rabu (8/4/2026).

Gubernur Hidayat Arsani menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh KPK RI.

Menurut beliau, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan konsistensi pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja kolektif seluruh jajaran pemerintah daerah serta dukungan masyarakat.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa langkah pembenahan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel mulai dari aspek perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan telah berjalan secara konsisten dan terarah.

“Terima kasih banyak atas penghargaan dari KPK RI. Saya akan mempertahankan kehormatan ini demi rakyat Babel. Penghargaan ini merupakan hasil kerja sama tim dan doa kita semua,” ujar Gubernur Hidayat.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Babel terus diperkuat melalui pembenahan sumber daya manusia (SDM) dan pengelolaan keuangan daerah yang bersih serta bertanggung jawab.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *