BANGKA SELATAN, REDAKSIBERITA – Mantan Direktur RSUD Junjung Besaoh Bangka Selatan, dr Fauzan yang menjadi korban pengeroyokan oknum ajudan bupati terancam kena pecat, karena masalah absensi Kepegawaian di pemerintah daerah setempat.
“Keputusan pemecatan ini dilakukan melalui sidang majelis ASN yang dipimpin Sekda Bangka selatan, kepala BKD, Kepala Dinas Kesehatan, Bagian Hukum Pemda serta Perwakilan Inspektorat,” kata Fauzan kepada awak media, pada Kamis (2/4/2026) kemarin.
Dirinya menduga sidang etik ASN kemarin hanya sebatas sanksi administratif ataupun sanksi yang lain, namun ternyata menyimpulkan sanksi pemecatan dirinya sebagai ASN.
“Saya pikir sanksi yang akan diberikan itu hanya sanksi administratif seperti turun jabatan, penundaan kenaikan pangkat ataupun sanksi lainnya, ternyata klarifikasi saya mengenai absensi elektronik membuahkan kesimpulan pemecatan dengan hormat,” ujarnya.






