PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Polda Bangka Belitung dan jajaran selama kurun waktu empat bulan terakhir, berhasil mengungkap sebanyak 155 kasus peredaran Narkoba, dari kasus yang ditangani ini telah diamankan sebanyak 175 orang pelaku.
“Dalam kurun waktu Januari hingga April ini, adapun pengungkapan telah dilakukan sebanyak 155 kasus dengan total 175 tersangka,” kata Dir Resnarkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet, pada Selasa (6/5/2025).
Dari ratusan pelaku tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel dan jajaran berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya narkoba jenis ganja, sabu hingga pil ekstasi.
Slamet menjelaskan para tersangka yang diamankan ini memiliki berbagai peran diantaranya pengedar maupun bandar, untuk barang bukti yang diamankan dari 175 tersangka ini ada ganja seberat 15,1 kilogram (15.161,19 gram), sabu seberat 11,2 kilogram (11.296,23 gram) dan pil ekstasi 2.347 butir serta obat Tramadol 16 strip atau 160 butir.
Diakuinya berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi yang didapat, bahwa Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi ini didapat dari wilayah Sumatera dan akan disalurkan ke wilayah Jawa.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan dari Sumatera bagian mana, apakah Medan atau Lampung, karena hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.






