PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani secara resmi melantik Jantani Ali yang selama ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangka Belitung sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bangka.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Provinsi Babel.
Gubernur Hidayat Arsani menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam menjalankan tugas, khususnya menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Ia menegaskan bahwa Pj Bupati harus menjalankan tugas berdasarkan peraturan perundang-undangan dan mengedepankan kepentingan rakyat.
“Pj Bupati Bangka harus menyelesaikan Pilkada dengan baik dan lancar tanpa merugikan negara. Tidak boleh bermain politik. Sebagai Pj Bupati, saudara harus menjadi wasit yang baik karena diangkatnya hari ini pun untuk mengabdi kepada rakyat,” tegas Gubernur Hidayat, Selasa (6/5/2025).






