Lapas Narkoba Pangkalpinang Diduga jadi Tempat Pemakai, Pengunjung Ketahuan Bawa Sabu dan Ekstasi

Pipik berikut barang bukti Narkoba yang hendak dimasukkan ke dalam Lapas Pangkalpinang ketika diamankan di mapolresta. (Foto: Ist/ Humas Polresta//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lapas Narkotika yang seharusnya menjadi tempat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan Narkotika, namun dari ungkap kasus yang dilakukan Sat Resnarkoba Polresta Pangkalpinang diduga tempat ini menjadi aman bagi para pelaku.

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya Dodi Andika alias Pipik (42) pada Rabu (11/2/2026) di Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang beralamatkan Jalan Pengayoman Lintas Timur II, Selindung Lama, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang yang hendak mengunjungi rekannya untuk mengantarkan makanan.

Bacaan Lainnya

Di lokasi ini Sat Resnarkoba menemukan barang bukti enam klip sabu, empat butir ekstasi yang dibungkus plastik strip bening ukuran sedang, tujuh buah potongan sedotan plastik bewarna hitam, satu unit sepeda motor jenis honda Genio warna putih lis biru Nopol BN 4005 AA, dan satu unit handphone merek Samsung Galaxy J5 berwarna cream.

“Pelaku berikut barang bukti jenis sabu dan ekstasi merupakan serahan dari Lapas Narkotika Kelas II A Kota Pangkalpinang,” kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Marines melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Yandri C Akip, pada Jum’at (14/2/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *