Lapas Pangkalpinang dan PLTU Air Anyir Teken Kerja Sama Pemanfaatan FABA

Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dan PT PLN Nusantara Power Services Unit PLTU 3 Bangka Belitung (PLTU Air Anyir) resmi menjalin kerja sama strategis dalam pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash. (Foto: Ist/ Humas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang dan PT PLN Nusantara Power Services Unit PLTU 3 Bangka Belitung (PLTU Air Anyir) resmi menjalin kerja sama strategis dalam pemanfaatan Fly Ash Bottom Ash (FABA), limbah padat hasil pembakaran batu bara, sebagai bahan baku pelatihan pembuatan batako bagi warga binaan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan dalam rangkaian pembukaan kegiatan Pelatihan Pembinaan Kemandirian Pembuatan Bokashi dan Batako, yang dimulai pada 9 April 2025 dan akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Bacaan Lainnya

“Kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung ketahanan pangan, energi nasional, dan penguatan ekonomi hijau, sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, juga implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” ujar Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, Rabu (9/4/2025).

Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Herman Sawiran.

Ia mengatakan kerja sama dan pelatihan ini akan menjadi langkah awal dari program-program inovatif lainnya, yang akan terus dikembangkan demi mendorong kemandirian warga binaan.

“Kami berharap hasil dari pelatihan ini bisa ditampilkan dalam Expo Produk Narapidana dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 Tahun 2025 di Jakarta sebagai wujud keberhasilan pembinaan di Lapas Pangkalpinang,” ungkapnya.

Sementara itu, Manager PLTU Air Anyir, I Gusti Ngurah Putra Astawa, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan oleh Lapas Pangkalpinang dalam menjalin sinergi pemanfaatan FABA untuk kegiatan pembinaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *