Lapas Pangkalpinang Nyatakan Sikap Tegas, Tolak Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan membacakan ikrar menolak handphone ilegal, narkoba dan penipuan di lingkungan lapas. (Foto: Ist/ Humas Lapas//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan melalui pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan yang digelar di Aula Lapas Pangkalpinang, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata keseriusan jajaran Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dalam memperkuat keamanan, pembinaan, dan integritas petugas.

Bacaan Lainnya

Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan menegaskan bahwa, ikrar tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud komitmen nyata dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya menciptakan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan online.

“Upaya pencegahan terus kami lakukan melalui penggeledahan, pemeriksaan pengunjung, serta razia rutin di area blok hunian,” tegas Sugeng. 

Sugeng menambahkan selain pengawasan, Lapas Kelas IIA Pangkalpinang juga terus melakukan sosialisasi kepada Warga Binaan terkait larangan penggunaan handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan online. Sebagai sarana komunikasi resmi, pihak lapas telah menyediakan fasilitas Wartel Khusus Lapas bagi Warga Binaan untuk menghubungi keluarga.

“Keterbatasan petugas, sarana, dan prasarana bukan menjadi alasan, kami terus memperkuat pengendalian dan pengawasan. Dalam waktu dekat, razia gabungan bersama APH dan insan pers juga akan kami gelar sebagai bentuk transparansi,” ujar Sugeng.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *