PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA -Program Kemitraan Penambangan PT Timah Tbk dengan kelompok masyarakat melalui koperasi dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), diawasi secara langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel).
Hal ini disampaikan langsung Jamintel Kejagung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LLM saat menyaksikan Penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (NKB) Antara PT Timah Tbk dengan BUMDEs/Koperasi dan Rapat Pendahuluan (Entry Meeting), serta Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek/Kegiatan Strategis Penambangan Laut didalam IUP PT Timah Tbk’ yang berlangsung di Graha Timah Pangkalpinang, Kamis (20/3/2025).
Reda Manthovani mengatakan dalam rangka membenahi tata kelola pertimahan, kejaksaan berperan aktif melakukan koordinasi mendorong tersedianya regulasi dalam tata kelola termasuk juga dalam memberikan kesempatan masyarakat dalam mengelola pertambangan.
Adanya kerja sama PT Timah Tbk dengan BUMDes ini, menurutnya merupakan wujud kehadiran negara agar kekayaan alam dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini masyarakat diberikan kesempatan mengelola timah dalam wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Kita melakukan pengamanan supaya kerja sama PT Timah Tbk untuk membimbing koperasi dan BUMDes dalam melakukan penambangan di IUP PT Timah Tbk, dapat berjalan sesuai prosedur dan SOP sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan tapi dapat memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat,” kata Reda Manthovani dilansir dari www.timah.com.
Ia berharap, nantinya para koperasi dan BUMDes dapat memanfaatkan kesempatan untuk bekerja sama dengan PT Timah Tbk dengan baik, sehingga tujuan dari program ini dapat tercapai untuk mendorong menggerakkan ekonomi desa lewat BUMDes maupun koperasi.
“Dengan program ini masyarakat dilibatkan secara langsung, sehingga PT Timah Tbk berperan dalam meningkatkan kehidupan ekonomi rakyat di pedesaan. Kejaksaan tentunya akan mengontrol dan mengawasi agar berjalan sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal menyampaikan perusahaan menyadari bahwa dalam menjalankan usaha pertambangan, keberlanjutan dan keterlibatan para pemangku kepentingan dalam hal ini masyarakat menjadi aspek yang sangat penting.






