ARTIKEL, REDAKSIBERITA – Dua perayaan hari besar keagamaan akan dirayakan masyarakat dalam bulan Maret ini, yakni Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1948, serta libur nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Maka dari itu, terkait hal tersebut PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal operasional seluruh kantor cabangnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan pemerintah, serta untuk memberikan kesempatan bagi seluruh karyawan untuk merayakan hari besar bersama keluarga tercinta.
Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh pihak manajemen, Bank Sumsel Babel, termasuk seluruh unit layanan Syariah akan menonaktifkan seluruh kegiatan operasional di kantor cabang pada tanggal-tanggal tertentu.
Berikut rincian jadwal libur dan cuti bersama yang berlaku pada bulan Maret 2026:
– 18 Maret 2026 Cuti Bersama Hari Raya Nyepi 2026
– 19 Maret 2026 Libur Nasional Hari Raya Nyepi 2026
– 20, 23 & 24 Maret 2026 Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H
– 21 – 22 Maret 2026 Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Oleh sebab itu, dengan adanya penyesuaian jadwal ini, seluruh layanan transaksi tatap muka di kantor cabang Bank Sumsel Babel tidak akan beroperasi pada tanggal-tanggal yang telah disebutkan di atas.
Namun, pihak bank memastikan bahwa kebutuhan perbankan nasabah tetap dapat terpenuhi dengan baik melalui berbagai fasilitas layanan digital yang tersedia.
Optimalkan Layanan Digital E-Channel untuk Kemudahan Transaksi
Meskipun layanan kantor fisik ditutup selama periode libur tersebut, manajemen Bank Sumsel Babel memberikan jaminan bahwa nasabah tetap dapat melakukan berbagai transaksi perbankan dengan lancar, aman, dan nyaman.
Nasabah dihimbau untuk memanfaatkan fasilitas E-channel atau layanan perbankan elektronik yang tersedia selama 24 jam penuh, sehingga kebutuhan finansial tidak terganggu meskipun kantor cabang sedang libur.
Berikut berbagai layanan digital yang dapat dimanfaatkan nasabah selama periode libur:
1. ATM, CDM, dan CRM (Mesin Setor Tarik), Nasabah dapat melakukan penarikan tunai, penyetoran tunai, transfer dana, pembayaran tagihan, hingga pembelian pulsa melalui jaringan ATM, CDM (Cash Deposit Machine), dan CRM (Cash Recycling Machine) yang tersebar di berbagai lokasi strategis di wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta jaringan ATM Bersama dan Prima di seluruh Indonesia.






