PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Seorang bocah perempuan berusia delapan tahun asal Pangkalarang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi korban keganasan buaya muara.
Peristiwa itu terungkap pada Minggu (2/2/2025) sekira pukul 11.00 WIB anggota piket Satpolair Polresta Pangkalpinang menerima laporan dari Ade Kurniawan, yang mengatakan bahwa terjadinya satu orang diterkam buaya di dermaga BBP (Paulus).
“Menerima laporan tersebut, personil piket dengan alat utama yang ada didermaga bersama personil KP Hayabusa, KP. RIB 1007 dan personil Basarnas langsung melakukan pencarian terhadap korban,” kata Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto melalui Kasat Polairud, AKP Asmadi, Minggu (2/2/2025).






