PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Eddy Supriadi pada Senin (24/2/2025) kemarin tampak hadir di Mapolresta Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kehadirannya guna memenuhi pemanggilan penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang, berdasarkan informasi yang didapatkan awak media ini bahwa pemanggilan tersebut diduga terkait tindak pidana penipuan.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, kepada media ini Eddy Supriadi hanya menjawab disingkat.
“Saya di undang sebagai saksi..klarifikasi saksi …belum ada materi..,” jawab Eddy.
Sementara itu, terkait hal ini Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan bahwa telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.






