Masyarakat Jangan Ragu Laporkan Aksi Premanisme, Kadiv Humas Polri: Call Center Maupun WA Aduan Gratis

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho. (Foto: Ist/ Humas Polri//)

JAKARTA, REDAKSIBERITA – Divisi Humas Polri kembali mengajak masyarakat untuk tidak segan-segan mengadukan aksi premanisme yang meresahkan.

Pengaduan dapat dilakukan ke hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa.

Bacaan Lainnya

Hal ini ditegaskan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho mengungkapkan jajaran kepolisian yang terdekat dari lokasi akan langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Polri juga memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik.

“Masyarakat silakan melapor ke kantor kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 secara gratis atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678. Semua nomor pengaduan akan siap melayani 24 jam,” ungkap Kadiv Humas Polri, Sabtu (17/5/2025).

Ia menerangkan premanisme merupakan tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dan tidak bisa ditoleransi.

Oleh karenanya, Irjen. Pol. Sandi memastikan Polri akan melindungi masyarakat dari aksi premanisme.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *