BANGKA, REDAKSIBERITA – Narkoba tidak lagi hanya beredar di pusat perkotaan atau pun kabupaten saja, namun sudah merambah ke pedesaan. Seperti hasil ungkap kasus yang dilakukan Tim Gabungan dari Polsek Bakam bersama Polres Bangka di Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar.
Seorang pelaku J alias Jay buruh harian yang berdomisili di Dusun Sungai 2, Desa Kotawaringin diamankan Tim Gabungan pada Senin (4/5/2026) dini bari, diduga kuat pelaku merupakan seorang pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu di wilayah tersebut.
Hal ini dibuktikan dari pelaku, Tim Gabungan berhasil menyita ratusan paket kecil Sabu-sabu siap edar dengan berat bruto 9,92 gram, serta barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital.
Modus Operandi
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, Tim Beruang Hitam Polsek Bakam menerima informasi terkait maraknya aktivitas peredaran Narkoba di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi, diduga pelaku menggunakan modus operandi dengan cara meletakkan Sabu-sabu di sejumlah titik tertentu untuk kemudian diambil oleh pembeli.






