BELITUNG, REDAKSIBERITA – Sebanyak 20 paket bungkusan dilakban coklat dan 19 bungkusan warna hijau bertuliskan Tie Guan Yin diduga Narkotika jenis Sabu diamankan Polres Belitung.
Barang haram itu awalnya ditemukan HB warga Desa Petaling yang berprofesi sebagai nelayan dalam satu buah karung plastik warna putih.
Dari temuan itu, kemudian HB menghubungi dan menyerahkannya kepada anggota Polsek Selat Nasik dan langsung melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Selat Nasik.
Terkait adanya temuan Narkotika ini, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso kepada media ini mengatakan temuan itu pada Rabu (11/3/2026) sekira pukul 12.30 WIB.
“Karung itu ditemukan dalam keadaan mengapung/ mengambang di laut, tepatnya setengah mil dari Pelabuhan Nyato Desa Petaling, Kecamatan Selat Nasik,” tegas Agus Sugiyarso, Rabu sore.






