Pansus Pertambangan Mineral Logam DPRD Bangka Belitung Pertajam Sejumlah Pasal, Saat Tengah Merumuskan Masukan dari Kementerian

Ketua Pansus Pertambangan Mineral Logam, Imam Wahyudi. (Foto: Ist/ Media JMSI//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Panitia khusus WPR/ IPR yang dibentuk DPRD Bangka Belitung mulai mengencangkan pembahasan aturan baru sektor pertambangan, sejumlah pasal krusial mulai dipertajam yang bertujuan agar pengelolaan tambang di Babel tidak lagi semrawut.

Seperti diungkapkan Ketua Pansus Imam Wahyudi mengatakan pasal-pasal itu meliputi penataan WPR, blok tambang hingga kewajiban reklamasi perusahaan.

Bacaan Lainnya

“Saat ini kami tengah merumuskan berbagai masukan dari kementerian/lembaga terkait yang sebelumnya telah dihimpun melalui konsultasi dan kunjungan kerja,” kata Imam usai memimpin rapat internal pansus, pada Rabu (11/3/2026).

Lanjutnya rapat internal ini untuk mempertajam hasil konsultasi dan koordinasi dari berbagai kementerian.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *