Peleburan Timah Ilegal di Kebun Sawit Desa Kemuja Digerebek, Polres Bangka Amankan Pemilik dan 1.240 Kg Balok Timah 

Tim Tipiter Polres Bangka bersama barang bukti balok timah dan pasir timah setelah diamankan dari lokasi peleburan ilegal di Desa Kemuja. (Foto: Ist/ Humas Polres//)

BANGKA, REDAKSIBERITA – Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bangka menggerebek lokasi peleburan timah ilegal ditengah kebun sawit jauh dari pemukiman warga, pada Selasa (17/2/2026) dinihari.

Lokasi berada di Desa Kemuja Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka ini, tim tidak hanya menemukan satu lokasi namun didapati ada tiga lokasi yang berjarak 2-3 kilometer per lokasi.

Bacaan Lainnya

Dari lokasi ini diamankan timah seberat 1.240 kg dalam bentuk timah balok, pasir timah serta peralatan untuk operasi pencetakan timah balok ilegal.

“Informasi dari masyarakat kita kembangkan ternyata benar di area kebun satu di Desa Kemuja, kita dapati ada tiga lokasi berbeda yang terpisah. Kita amankan barang bukti balok timah, pasir timah, alat tambang serta peralatan lainnya serta pemilik kebun,” kata Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Wasdapani, pada Selasa siang.

Lanjutnya diduga aktivitas peleburan bijih timah ilegal yang digrebek sudah beroperasi cukup lama. Namun saat tiba dilokasi tak satupun di tiga lokasi berbeda tempat peleburan balok timah ilegal didapati orang atau pekerja.

“Setelah di cek tungku peleburan masih dalam kondisi panas,” ujarnya.

Awalnya didapat satu balok timah hasil peleburan seberat 5 kg yang masih panas disimpan ditumpukkan arang, kemudian dilakukan pengecekan kembali dan didalam tumpukan arang lainnya didapati sejumlah karung berisi pasir timah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *