PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Pemerintah pada tahun 2025 ini akan menyalurkan sebanyak delapan jenis bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Apakah anda masuk dalam sejumlah program tersebut, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), beras 10 kg, bantuan makan bergizi, bantuan permakanan untuk lanjut usia (Lansia) hingga bantuan dana desa untuk yang berhak menerima dan belum mendapatkan bansos apapun.
Jika anda berhak menerima bansos tersebut, maka data anda sudah terdaftar dalam data penerima manfaat bansos pemerintah ini yang mengacu pada data yang telah ada dan terverifikasi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang kini berubah menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Bantuan sosial dari pemerintah ini akan disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan besaran dana yang berbeda untuk setiap kategori yang ditetapkan.
Penyaluran bantuan pun juga dilakukan dalam kurun waktu yang berbeda dari satu bantuan dengan bantuan lainnya.
Pemerintah telah menetapkan anggaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk tahun 2025 mencapai Rp504,7 triliun, termasuk juga untuk penyaluran dana bansos yang diberikan ini bertujuan sebagai bentuk dukungan pemerintah atau lembaga lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Adapun bentuk penyaluran bansos bisa berupa uang tunai yang diberikan langsung kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dalam bentuk barang, atau dalam bentuk layanan kesehatan. Tujuan utama dari penyaluran bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan, mengurangi kemiskinan, atau memberikan bantuan dalam situasi darurat.
Cara daftar bansos pemerintah tahun 2025 secara online
Untuk bisa menjadi penerima manfaat dari bansos pemerintah tentunya harus memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos dan telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat yang telah terdaftar di DTKS akan diusulkan menjadi penerima bansos pemerintah tahun 2025. Proses pendaftaran data diri ke DTKS bisa dilakukan dengan dua cara, yaitu secara secara online atau juga bisa secara offline melalui kelurahan atau kantor desa setempat.
Berikut ini cara mendaftar sebagai peserta untuk bisa mendapatkan bansos pemerintah tahun 2025 secara online yang dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos”.
– Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store di perangkat
– Buka aplikasi dan buat akun baru dengan cara melengkapi dana yang diminta di form pendaftaran.
– Lampirkan swafoto dengan membawa KTP dan juga foto KTP.
– Klik pada menu “Buat Akun Baru.”
– Akun baru yang dibuat akan diverifikasi terlebih dulu oleh admin Kemensos.
– Pengguna akan menerima notifikasi melalui email yang telah didaftarkan jika akun yang dibuat telah berhasil terverifikasi.
– Untuk mengajukan usulan bansos, klik pada menu “Login” dan pilih menu “Daftar Usulan”.






