Pemkot Pangkalpinang Gelar Serah Terima Hibah Baranh ke Kodim 0413/Bangka

REDAKSIBERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, menggelar Penandatanganan Naskah Hibah dan Berita Acara Serah Terima Hibah Barang Milik Daerah Kepada Komando Distrik Militer 0413/Bangka dilanjutkan, dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pencegahan, Penanganan dan Perlindungan Kekerasan terhadap Perempuan, Anak dan Perdagangan Orang dengan Polresta Pangkalpinang di ruang Smart Room Center (SRC) kantor Walikota Pangkalpinang, Selasa (5/8/2025).

Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Unu Ibnudin dalam sambutannya menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan kota yang peduli dan responsif terhadap isu-isu sosial.

Bacaan Lainnya

“Jujur saya sebagai kepala daerah sangat prihatin dengan kondisi di kota Pangkalpinang, ini menjadi tanggung jawab kami untuk melindungi seluruh hak masyarakat, bukan hanya perempuan dan anak, tapi juga menyangkut kesehatan kemiskinan, dan ketenagakerjaan,” ujar Pj Walikota M Unu Ibnudin.

Lanjutnya, hal ini merupakan bagian dari penguatan fungsi dan pelayanan institusi pertahanan di daerah.

Terkait aset milik pemerintah yang telah dimanfaatkan oleh Kodim perlu dihibahkan secara resmi agar memiliki nilai administratif dan legal.

“Kalau aset itu dimiliki pemerintah, maka itu menjadi aset negara atau BUMN. Jika tidak sesuai, maka pengadaan tanahnya tidak bisa dibayar. Tapi jika sudah difungsikan oleh Dandim, maka sebaiknya dihibahkan. Ini tidak akan mengurangi semangat dan kinerja kami, justru akan menjadi manfaat dan semangat baru bagi Kodim,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *