PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) akan mengusulkan 2.996 orang pegawai harian lepas (PHL) atau honorer di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) paruh waktu.
Seperti diungkapkan Kepala BKPSDMD Babel Susanti usai pertemuan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel Didit Srigusjaya mengatakan bahwa, PPPK paruh waktu dan full hampir sama urusannya, karena tidak ada yang membedakan.
“Jadi pengurusan Nomor Induk Pegawai (NIP) segala macamnya itu, ngurusnya bersamaan dan semua kita urus, karena itu menjadi hak mereka,” kata Susanti, Jum’at (10/1/2025).
Susanti melanjutkan hal ini merupakan komitmen dari Pemerintah, terutama dalam penataan tenaga honorer yang ada di seluruh Indonesia, menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau PPPK tahun 2025 ini.
“Pemprov bersama DPRD beberapa waktu lalu sudah mengajukan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan – RB), namun hanya diberikan kuota sebanyak 500 formasi, untuk pengadaan PPPK full time khusus untuk para honorer,” jelas Susanti.






