PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Komitmen sebagai bentuk dukungan dan apresiasi terhadap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK Tahun Ajaran 2026/2027, dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Forum Pimpinan Daerah dengan melakukan penandatanganan bersama yang berlangsung di Ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel pada Kamis (4/6/2026).
Pj Sekda Babel, Ferry Afriyanto mewakili Gubernur Hidayat Arsani dalam kesempatan ini menegaskan, bahwa keberhasilan pelaksanaan SPMB tidak dapat dibebankan hanya kepada Dinas Pendidikan atau satuan pendidikan semata.
Menurutnya, diperlukan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak agar seluruh tahapan berjalan lancar dan sesuai aturan.
“Keberhasilan SPMB memerlukan dukungan dan pengawasan dari berbagai pihak agar seluruh tahapan dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, kehadiran Forkopimda, DPRD, Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Ombudsman, dan seluruh pemangku kepentingan pada hari ini memiliki makna yang sangat strategis,” ujar Ferry Afriyanto.
Ia menekankan bahwa dokumen yang ditandatangani bersama bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan sebuah pernyataan moral dan tanggung jawab kolektif kepada masyarakat.
Komitmen ini menjadi bukti nyata, bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan harus dijalankan secara profesional dan berkeadilan.
“Komitmen yang kita tanda tangani hari ini bukan sekadar dokumen administratif. Ini merupakan pernyataan moral dan tanggung jawab bersama kepada masyarakat untuk menjaga integritas pelaksanaan SPMB,” kata Ferry.
“Kita harus menunjukkan bahwa pelayanan publik di bidang pendidikan dapat dilaksanakan secara profesional dan berkeadilan,” paparnya.






