Pemulangan Korban TPPO dari Jakarta ke Bangka Belitung, Pemprov Anggarkan Rp160 Juta Untuk 75 Orang

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya ketika memberikan keterangan usai memimpin rapat koordinasi pemulangan korban TPPO. (Foto: RBc//)

PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait pemulangan 68 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) asal daerah ini dari Myanmar.

Kepada awak media usai memimpin pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah rovinsi (Pemprov), Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya mengatakan bahwa pemulangan para korban dijadwalkan berlangsung pada 18-19 Maret 2025.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, mereka masih berada di perbatasan Myanmar, mereka akan dipulangkan pada 18-19 Maret mendatang,” ungkap Didit usai pertemuan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, Senin (17/3/2024).

Didit melanjutkan setelah tiba di Jakarta disambut oleh Menko Polhukam, Kemenlu, dan beberapa kementerian lainnya, dan menjalani proses pemeriksaan.

Setibanya di Babel para korban akan mendapat pendampingan dari pemerintah daerah melalui Komisi IV DPRD dan Dinas Sosial.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *