PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – PT Timah terus berkomitmen terkait tata kelola pertambangan, termasuk perihal kemitraan penambangan dengan masyarakat.
Pola kemitraan penambangan ini bertujuan untuk menggandeng masyarakat, dalam kegiatan pertambangan yang sesuai dengan regulasi dan prinsip good mining practice.
Selain itu, pola kemitraan ini dirancang untuk memberikan peluang bagi masyarakat lokal, agar dapat berpartisipasi dalam kegiatan pertambangan yang legal dan terstruktur.
Rencana pola kemitraan penambangan melibatkan masyarakat secara langsung akan mulai diterapkan dalam penambangan di Batu Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.
Departement Head Corporate Communication PT Timah Tbk, Anggi Siahaan mengatakan sebagai upaya perbaikan tata kelola pertimahan, perusahaan beradaptasi untuk menghadirkan pola kemitraan penambangan yang melibatkan masyarakat langsung.
“Untuk program kemitraan tambang dengan melibatkan masyarakat langsung ini kita akan coba di Batu Beriga. Dimana nantinya, PT Timah Tbk akan menambang sendiri dengan melibatkan masyarakat lokal dalam aktivitasnya,” kata Anggi dilansir dari www.timah.com
Menurut Anggi, perusahaan berkomitmen untuk menjalankan pola kemitraan ini dengan mengedepankan aspek keberlanjutan.
Perusahaan secara aktif menggandeng berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan bahwa kegiatan ini berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan kemitraan penambangan timah yang dilaksanakan PT Timah bisa melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) maupun dengan kelompok masyarakat yang memenuhi aturan yang berlaku.
Lebih rinci, Anggi menyebutkan bahwa setiap alat produksi ponton yang akan beroperasi di Perairan Beriga akan melibatkan dua orang tenaga kerja lokal.
“Formulasinya, adalah kebutuhan tenaga kerja di alat produksi ponton yang akan beroperasi di Batu Beriga terdiri dari masyarakat lokal, operator PIP dan pengawas. Untuk itu akan terus kita jaga agar pola ini dapat berjalan dengan baik, kondusif dan saling memperkuat,” jelas Anggi.
Saat ini, PT Timah Tbk juga sedang mendorong BUMDes Beriga untuk memenuhi persyaratan seperti SIUJP agar bisa bermitra langsung dengan PT Timah Tbk.
Melalui kemitraan ini, PT Timah Tbk akan melakukan pendampingan kepada mitra dalam hal ini BUMDes termasuk dalam hal perizinan, aspek teknis, hingga penerapan standar keselamatan dan lingkungan.
“Kita juga sedang mendorong Bumdes untuk melengkapi persyaratan sesuai dengan regulasi agar nanti bisa bermitra langsung dengan PT Timah. Sehingga program kemitraan ini bisa mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan mendorong pendapatan desa,” tukas Anggi.
Pola kemitraan tambang dengan masyarakat terus disempurnakan, sehingga nantinya masyarakat di lingkar tambang dapat berperan aktif tidak hanya didalam penambangan, tapi juga pengelolaan lingkungan berkelanjutan, mencegah kecelakaannya tambang dan kontribusi terhadap negara dapat dilakukan dengan optimal.
“Pola kemitraan ini diharapkan menjadi solusi inovatif dalam tata kelola pertambangan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan harmonis antara perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.
“Dengan adanya kerja sama yang sinergis,PT Timah optimistis dapat menciptakan ekosistem pertambangan yang lebih berdaya guna dan berkelanjutan bagi semua pihak,” paparnya.






