BANGKA, REDAKSIBERITA – Polsek Mendo Barat pada Rabu (15/4/2026) lalu sekitar pukul 02.00 WIB melakukan penertiban tambang ilegal yang menganggu daerah aliran sungai (DAS) di dekat jembatan Kace, Jalan Raya Pangkalpinang–Mentok, Desa Kace Timur, Kecamatan Mendo Barat.
Saat petugas tiba di lokasi, para penambang langsung melarikan diri dan meninggalkan peralatan tambang, pihak Polsek Mendo Barat pun mengamankan lima unit mesin jenis robin yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang inkonvensional.
Namun, penertiban tersebut tidak membuat penambang jera. Akhirnya, pada Selasa (5/5/2026) dini hari personel dipimpin Kapolsek Mendo Barat, Iptu Wendi Oktasa kembali mendatangi lokasi yang sama petugas kembali menemukan aktivitas tambang ilegal jenis sebu-sebu di aliran DAS jembatan Desa Kace.
Kapolsek Mendo Barat Iptu Wendy Oktasa seizin Kapolres Bangka AKBP Deddy Dwitya Putra mengatakan, dalam kegiatan tersebut Polsek Mendo Barat mendapati tiga unit mesin TI jenis robin, namun para pekerja kembali melarikan diri.
Bahkan, dua unit mesin sempat ditenggelamkan ke dalam sungai, sementara akses menuju lokasi dihalangi dengan pecahan batu gunung.






