Penyelundupan 25 Ton Pasir Timah Bangka Belitung Tujuan Malaysia Digagalkan, Barang Bukti Diamankan Lanal Babel

Kapal ikan yang berencana membawa pasir timah dari Jetty Tuing Riau Silip diamankan TNI AL dan Lanal Babel. (Foto: Ist/ Humas//)

BANGKA, REDAKSIBERITA – Kapal bermuatan pasir timah yang hendak melakukan pengiriman dari Jetty Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka tujuan Malaysia digagalkan Satuan Tugas (Satgas) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) dan Personil Pangkalan AL (Lanal) Bangka Belitung (Babel), pada Rabu (5/2/2025).

Dalam pelaksanaan penggagalan dan penangkapan tersebut, tim mengamankan kapal kayu kapasitas 17 GT yang sudah berisi pasir timah dan dua unit truk bermuatan pasir timah dengan total jumlah kurang lebih 25 ton.

Bacaan Lainnya

“Selain itu diamankan juga kapten kapal beserta dua orang anak buah kapal (ABK) serta tiga orang kuli panggul, semuanya dibawa ke Mako Lanal Bangka Belitung,” tegas Danlanal Bangka Belitung, Kolonel (P) Erwin Herdiyanto melalui Perwira Penerangan Lanal Bangka Belitung, Lettu Roy, Minggu (9/2/2025).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *