Perairan Sungai Selan Jalur Masuk Narkoba, Kapolres Pradana Aditya: Terbukti Lima Pelaku Diamankan Dalam Operasi Antik di Bangka Tengah

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya didampingi Kasat Narkoba dan Kasi Humas menunjukkan foto barang bukti yang diamankan dari pelaku. (Foto: Ist/ Humas//)

BANGKA TENGAH, REDAKSIBERITA – Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menjadi salah satu jalur transportasi laut dari luar Bangka Belitung (Babel).

Jalur tersebut ternyata menjadi salah satu upaya pelaku penyalahgunaan Narkoba, memasukkan barang haram tersebut. Hal ini terbukti dengan diamankannya lima orang pelaku berikut barang bukti sebanyak 36,15 gram Sabu selama Operasi Antik Menumbing 2025 yang digelar Sat Resnarkoba Polres Bateng selama 12 hari dimulai sejak 20 Januari hingga 31 Januari 2025.

Bacaan Lainnya

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran Narkotika, terutama di wilayah strategis seperti Sungai Selan yang kerap dimanfaatkan sebagai jalur distribusi gelap Narkoba.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengamankan lima tersangka, terdiri dari tiga Target Operasi (TO) dan dua Non TO, mereka kami tangkap di Kecamatan Lubuk Besar dan Kecamatan Sungai Selan,” tegas Pradana Aditya, Kamis (6/2/2025).

“Kecamatan Sungai Selan menjadi perhatian khusus, karena merupakan jalur transportasi laut yang berpotensi dimanfaatkan jaringan peredaran Narkotika,” ujarnya.

Dari tiga tersangka TO yang diamankan yakni Jemi (48), warga Desa Lubukp Pabrik yang ditangkap di Desa Kulur dengan barang bukti 9,13 gram Sabu, kemudian Jeki (32) warga Desa Sarang Mandi dengan barang bukti 16,32 gram Sabu dan ketiga Ben (28) warga Desa Sarang Mandi yang diamankan di Jalan Raya Sungai Selan dengan barang bukti 6,65 gram Sabu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *