PANGKALPINANG, REDAKSIBERITA – Jakarta Futures Exchange (JFX) mengungkapkan pergerakan harga timah mengalami kenaikan drastis, akibat peristiwa penyerangan di berbagai wilayah Iran dan Israel. Kenaikan ini mengikuti tren harga emas, meskipun timah tidak dikategorikan sebagai logam mulia.
“Pergerakan harga logam-logam lainnya biasanya ikut naik secara bersamaan. Kenaikannya cukup signifikan, diperkirakan mencapai sekitar $10, dari kisaran 40-an dolar menjadi 50-an dolar,” ujar Direktur Utama JFX, Yazid Kanca Surya kepada awak media usai acara buka puasa bersama anak yatim, Kamis (5/3/2026) malam.
Dipaparkannya meskipun harga timah naik, bahwa proses bisnis saat ini belum terganggu. Namun, ia juga mengingatkan potensi dampak negatif jika situasi geopolitik melebar.
“Jika konflik hanya terkonsentrasi di wilayah Timur Tengah, diprediksi tidak akan menjadi masalah besar,” jelasnya.
“Namun, jika eskalasi perang terus berlanjut dan meluas, ada kemungkinan dampak negatif akan muncul di masa depan,” paparnya.
Oleh sebab itu, langkah antisipasi yang diambil JFX melihat arah pasar ekspor timah, yang sebagian besar menuju China. Saat ini, kondisi di China relatif aman dan lokasi konflik di Timur Tengah berada di kawasan yang berbeda dengan Asia, sehingga dampaknya diprediksi tidak signifikan.
Selain itu, meskipun Indonesia merupakan produsen timah nomor dua di dunia, kontribusinya secara volume hanya sekitar seperempat dari total produksi global.
Terkait prediksi harga timah kedepannya, Kanca menyatakan bahwa harga mungkin tidak akan melonjak terlalu tinggi secara ekstrem, namun kemungkinan akan bertahan di level yang tinggi atau bahkan bisa menjadi dua kali lipat jika eskalasi perang terus berlanjut.
Selain membahas dinamika pasar, Kanca juga mengungkapkan rencana JFX terkait instrumen perdagangan timah. Saat ini ada dua instrumen yang tersedia, namun ke depannya fokus akan diarahkan ke satu instrumen saja.
Tujuannya adalah agar pelaku timah dapat melakukan lindung nilai (hedging) dan lebih spesifiknya menggunakan instrumen tersebut sebagai sarana penetapan harga (price fixing) untuk produk penjualan.
“Bagi smelter, biasanya jika ingin bertransaksi di bursa, ingot timah harus masuk ke gudang terlebih dahulu yang memakan waktu. Dengan instrumen baru ini, mereka bisa melakukan penetapan harga saat harga sedang tinggi sambil menunggu proses produksi selesai,” tambahnya.
“Begitu produk terealisasi, mereka sudah memiliki patokan harga, dan margin keuntungan bisa diambil dari transaksi tersebut. Hal ini juga sangat baik dalam hal perpajakan, karena perbedaan antara harga yang ditetapkan sebelumnya dengan harga saat ini bisa dibuktikan melalui transaksi yang tercatat di bursa,” jelas Kanca.






